Diinformasikan kepada mahasiswa dan mahasiswi Program Studi Ilmu Pemerintahan, bahwa pendaftaran Yudisium Gelombang I Tahun 2021 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman telah dibuka. Pendaftaran Yudisium dilakukan secara online pada website akademik fisip klik
Informasi bagi mahasiswa yang lulus setelah tanggal 28 Desember 2020, ijazahnya wajib memakai PIN. Namun PIN baru akan diberikan oleh Dirjen Dikti bila data-data mahasiswa sudah sinkron dengan data di PDDIKTI (Pangkalan Data DIrjen Pendidikan Tinggi, Kemendikbud RI). Bila mahasiswa yang lulus setelah tanggal 28 Desember 2020 belum memperoleh PIN, maka Rektorat tidak akan mengijinkan untuk ikut wisuda pada bulan Maret 2021 karena yang bersangkutan tidak akan mendapat ijazah dengan PIN. Adapun syarat untuk PIN sebagai berikut :
- IPK minimal 2,00
- SKS yang ditempuh minimal 120 SKS
- Mahasiswa harus menginput NIK (Nomor Induk Kependudukan/KTP) pada Portal SIA.