Standar Online Pengurusan Seminar Proposal, Seminar Hasil Penelitian dan Pendadaran

Di masa Pandemi Covid-19 guna melancarkan kegiatan pembelajaran yang belum memungkinkan secara tatap muka. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik menyediakan pelayanan online (daring) bagi mahasiswa yang ingin mengurus Seminar Proposal (Sempro), Seminar Hasil Penelitian (Semhas), Ujian Skripsi (Pendadaran), dan mengajukan permohonan Surat Keterangan Lulus (SKL).

Kebijakan ini berlaku sejak 1 Januari 2021.  adapun alur dan Informasi lengkap  sebagai berikut : Untuk mengefektifkan masa studi mahasiswa, penyederhanaan persyaratanSeminar Proposal, Seminar Hasil Penelitian, dan Ujian Skripsi (Pendadaran) diberlakukan bagi semua mahasiswa (semua Angkatan) mulai tanggal 1 Januari 2021, sebagai berikut: 

* Seminar Proposal Skripsi :
1. Proposal yang disahkan Pembimbing
2. UKT terakhir (di semester berjalan)
3. KRS aktif (semester berjalan)
4. Transkip Akademik Sementara
5. Hasil Turnitin Proposal(sesuai SE Dekan)

* Seminar Hasil Penelitian :
1. Hasil Penelitian yang disahkan Pembimbing
2. UKT terakhir (di semester berjalan)
3. KRS aKif (semester berjalan)
4. Transkrip Akademik sementara

* Ujian Skripsi(Pendadaran) :
1. Skripsi yang disahkan Pembimbing
2. UKT terakhir (di semester berjalan)
3. KRS aktif (semester berjalan)
4. Transkrip Akademik sementara (selesai teori, berisi nilai KKN)
5. Hasil Turnitin Skripsi(sesuai SE Dekan)

  
informasi lengkap kunjungi : https://akademik.fisip-unmul.ac.id/site/index.php/en/pendaftaran-seminar-pendadaran-skl