Program Studi Ilmu Pemerintahan adalah Program Studi yang telah terakreditasi dengan nilai B (Baik). Hasil akreditasi ini telah diperoleh sekitar empat tahun lalu. Sekitar pertengahan tahun ini (2013), hasil akreditasi tersebut akan expired sehingga mesti diperbaharui pengusulan akreditasinya.
Untuk itu Prodi Ilmu Pemerintahan telah bekerja keras dengan mengerahkan segenap sumberdaya IP, mulai dari persiapan, pengumpuan data dan dokumen, sampai pengusulannya. Usulan baru akreditasi Prodi IP sedang dalam proses pengusulan ke Dirjen Dikti, Jakarta.