Prosedur Pengganti Surat Keterangan Bagi Mahasiswa Yang Telah Mengikuti TOEFL Dalam Masa WFH Untuk Ujian Hasil dan Pendadaran

Sehubungan dengan kewaspadaan penyebaran Covid-19 di lingkungan Universitas Mulawarman khususnya di UPT Bahasa, maka dengan ini kami menyampaikan bahwa kegiatan pelayanan di lingkungan UPT Bahasa masih dilakukan secara daring termasuk pelayanan kepada mahasiswa untuk memenuhi kebutuhan nilai/skor TOEFL dan MU-EPT sebagai salah satu syarat kelulusan.

Adapun Surat Keterangan telah mengikuti TOEFL dua kali yang digunakan untuk keperluan persyaratan ujian hasil/pendadaran dan wisuda juga belum dapat kami keluarkan dalam bentuk hardcopy.

Sebagai Pengganti Surat Keterangan tersebut, maka mahasiswa dapat menggunakan bukti cetakan Dua Skor TOEFL yang telah diikuti oleh mahasiswa yang bersangkutan.

UPT Bahasa Unmul.