Sesuai dengan surat Wakil Rektor III Universitas Mulawarman Nomor 453/UN17/PP/2021 tanggal 16 Februari 2021 perihal Pendistribusian ATM/KTM dari Bank Kaltimtara. bahwa menindaklanjuti surat dari pemimpin PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara cabang Utama Samarinda Nomor 184/F-3/BPD-KCU/II/2021 Tanggal 08 Februari 2021 perihal pendistribusian ATM/KTM lanjutan bagi mahasiswa tahun 2012 s/d 2020 Universitas Mulawarman.
Diinformasikan kepada Mahasiswa yang telah memilih Bank Kaltimtara sebagai pemrosesan ATM/KTM, agar dapat mengambil ATM/KTM dimaksud yang akan dilaksanakan Di Halaman parkir Ruang kerja Bagian Akademik Rektorat Universitas Mulawarman dengan Jadwal yang Akan disampaikan kemudian Bank Kaltimtara.selengkapnya : https://kemahasiswaan.fisip-unmul.ac.id
- Adapun persyaratan pengambilan kartu ATM/TM sebagai berikut :
1. Copy identitas diri (KTP/Surat Keterangan dari CAPIL jika KTP belum ada)
2. Copy Buku Rekening Bankkaltimtara dan membawa ATM/KTM nya (jika sudah ada).
Demikian surat ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.