Sesuai Surat pengumuman Wakil Dekan Bidang Akademik Fisip Unmul Nomor 11672/UN.17/PP/2021 tanggal 23 Juni 2021 tentang “Pertukaran Mahasiswa Lintas Prodi/Fakultas”. Bahwa dalam pengurusan KRS Semester Ganjil 2021/2022 yang akan dimulai pada tanggal 1 Juli 2021, bersama ini disampaikan kepada mahasiswa Semester 5 dan Semester 7 (terutama untuk mahasiswa yang tidak bisa mengikuti pertukaran mahasiswa Lintas Universitas yang dikoordinir oleh Kemendikbud Ristek) hal-hal sebagai berikut:
*Ketentuan:
Semua mahasiswa yang disebut di atas boleh memilih mata kuliah lintas Prodi (di lingkungan Fisip Unmul) dan lintas Fakultas (di lingkungan Universitas Mulawarman).
Mahasiswa diharapkan mengambil mata kuliah yang sama, mirip, beririsan, atau yang mendukung Capaian Pembelajaran (CPL) Prodi sehingga proses pembelajaran yang diikuti sesuai/mendukung Capaian Pembelajaran (CPL) yang telah ditetapkan oleh Prodi atau kompetensi lulusan yang ingin dicapai.
Mata kuliah yang dipilih mendapat persetujuan Prodi/Penasehat Akademik (Dosen Wali). Di pengisian KRS, Dosen Penasehat (Dosen Wali) yang akan memberikan persetujuan secara online di Portal SIA.
Mahasiswa yang memilih mata kuliah lintas Prodi/Fakultas diharapkan mengkomunikasikan pilihannya dengan Koordinator Prodi/Penasehat Akademik (Dosen Wali).
*Prosedur Pendaftaran Mata Kuliah Lintas Prodi/Lintas Fakultas :
Login di Portal SIA Mahasiswa
Pilih menu KRS
Pilih Semester Ganjil 2021/2022
Lihat mata kuliah yang ditawarkan ke mahasiswa, baik mata kuliah regular Prodi, lintas Prodi, dan lintas Fakultas (bisa dilihar dari nama Prodi dan nama Fakultas)
Pilih mata kuliah yang ingin diambil oleh mahasiswa.
Terlampir adalah daftar mata kuliah lintas Prodi (yang ditawarkan ke mahasiswa Prodi lain di lingkungan Fisip Unmul) dan lintas Fakultas (mata kuliah yang ditawarkan ke mahasiswa pada Fakultas lain).
Mata kuliah lintas Universitas yang tertera di Lampiran adalah mata kuliah yang ditawarkan oleh Fisip Unmul ke mahasiswa dari universitas lain. Namun bila mata kuliah lintas Universitas (yang akan dikoordinir oleh Unmul) juga dijadikan lintas Prodi dan lintas Fakultas (lihat tanda tick/centang), maka mahasiswa di semua Prodi di Fisip Unmul dan mahasiswa dari Fakultas lain di lingkungan Unmul lain juga bisa mengambil mata kuliah tersebut.
Nama-nama mata kuliah yang ditawarkan oleh Fakultas lain (di lingkungan Universitas Mulawarman) ke mahasiswa Fisip Unmul bisa dilihat di daftar mata kuliah yang ditawarkan sebagaimana disebut dalam Prosedur Pendaftaran pada poin 4 di atas.
Mahasiswa yang telah mengikuti Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) diminta untuk mengisi formulir yang telah disediakan oleh Fakultas (isi sesuai dengan program yang diikuti) melalui url https://mbkm.fisip-unmul.ac.id/site/, guna mempermudah penginputan nilai mahasiswa yang telah mengikuti program MBKM.
Silakan Unduh :
File Surat pengumuman MK MBKM klik
Lampiran Daftar Mata Kuliah Yang ditawarkan klik
(sumber : fisip-unmul.ac.id)