Program Studi Ilmu Pemerintahan (13/1/2021) mengadakan pertemuan ke-2 evaluasi studi angkatan 2014. Kegiatan ini dihadiri oleh Dekan , Wakil Dekan I, Kordinator Program Studi, serta Kasubbag Akademik. Pertemuan ini membahas mengenai kendala yang dihadapi mahasiswa serta beberapa peraturan baru yang diberlakukan sejak Januari 2021 pada Fisip Unmul.
Kegiatan yang dilakukan secara daring dihadiri sekitar 30 mahasiswa. Untuk angkatan 2014- seterusnya diberlakukan masa studi maksimal 7 tahun memperhitungkan masa cuti, sehingga jika mahasiswa tidak menyelesaikan studi nya hingga 31 Juni, makan akan terdelete secara otomatis pada sistem di pusat.
Adapun peraturan baru yang diterapkan sebagai berikut : 1) PIN (Penomoran Ijazah Nasional), 2). Panduan Skripsi 2020 dengan pembimbing 1 dosen , 3) Persyaratan administrasi lebih sederhana dan mudah 4) Untuk, KRS, Transkip, Proposal Seminar secara online 5) Penggunaan Turnitin untuk memeriksa tingkat kesamaan jurnal dan skripsi. 6) Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI).